Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

BAB I PENDAHULUAN A.       Latar Belakang Proteksi perdagangan merupakan sebuah upaya dari pemerintah suatu negara untuk melindungi produk-produk dalam negerinya dari serbuan produk asing dalam melakukan perdagangan internasional. Ada dua alasan kuat yang mendorong lahirnya kebijakan proteksionisme, yaitu melindungi perekonomian domestik dari tindakan negara atau perusahaan asing yang tidak adil, dan melindungi industri-industri domestik yang baru berdiri (infant industry).                                                                                                                             Proteksi perdagangan dapat dilakukan dalam beberapa bentuk melalui hambatan tarif, yaitu pemberlakuan bea masuk yang tinggi bagi barang impor, dan non tarif yang di antaranya seperti pembatasan impor (kuota impor), subsidi pemerintah, dan politik dumping. Bentuk-bentuk proteksi tersebut adalah kebijakan yang merupakan upaya dari suatu negara agar barang dalam negerinya tidak kalah bersa

Postingan Terbaru